WARTABANJAR.COM, KOTABUMI – Seorang mantan satpam berinisial AR (38) asal Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Seperti dikutip dari Beritasatu.com, aksi ini dilakukan sebagai pelampiasan rasa sakit hati setelah pelaku dipecat dari pekerjaannya.
BACA JUGA:Data Kebakaran di Desa Haur Batu Paringin, 3 Rumah Ludes dan 10 Jiwa Terdampak
Kronologi Kejadian
Menurut Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pelaku melakukan pembakaran di bagian Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal kantor pajak.
AR terekam oleh kamera CCTV saat masuk melalui pintu belakang dan mendekati ruang ATK (Alat Tulis Kantor).
Sebelum melakukan aksi pembakaran dengan kertas dan tisu toilet, pelaku terlebih dahulu memutar kamera CCTV menggunakan pipa untuk menghindari terekam.
Motif Pembakaran
Menurut Kompol Yohanis, tindakan pelaku dipicu oleh rasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor tersebut. Pemecatan AR terjadi setelah ia kedapatan mencuri sebuah tablet dengan alasan ingin menggunakan uang tersebut untuk biaya pengobatan orangtuanya yang sedang sakit stroke.
Pencurian dan Kerugian Negara
Selain membakar kantor, AR juga diduga mencuri sejumlah barang milik negara, seperti laptop, tas, dan dua kamera.







