Terlepas dari pertimbangan riya’ atau tidak, yang lebih penting adalah menjaga kemuliaan nilai sedekah itu sendiri.
Hifzhul karamah fi qimatish shadaqah (menjaga kemuliaan nilai sedekah) mendorong kita untuk berlomba dalam melakukan kebaikan melalui sedekah, baik dalam bentuk materi (seperti uang atau barang) maupun sebagai bentuk syiar Islam yang menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Wallahu A’lam. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi