Menurut Friderica, finfluencer dapat membantu masyarakat memahami edukasi keuangan. Namun, ia juga mengingatkan adanya risiko dari oknum yang memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan investasi ilegal.
Dengan demikian, perlu ada aturan dari OJK yang tengah dirancang untuk finfluencer.
“Terkadang, mereka memberikan informasi tanpa memiliki keahlian yang memadai,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kasus di wilayah Indonesia timur. Saat itu, seorang influencer terkenal mendorong masyarakat untuk berinvestasi, tetapi akhirnya terbukti sebagai investasi bodong.
“Hal seperti ini yang ingin kami cegah,” imbuh Friderica.
Baca juga:OJK Gandeng Bank Kalsel Edukasi Masyarakat Kotabaru, Berantas Judi Online
OJK berharap aturan yang dirancang untuk finfluencer dapat meningkatkan tanggung jawab para finfluencer dalam menyampaikan informasi keuangan serta melindungi konsumen dari potensi kerugian.(pwk)
Editor: purwoko







