WARTABANJAR.COM – Pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahwa pengendara ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mendapatkan subsidi BBM disorot anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita.
Ratna menolak dengan tegas kalau sampai kebijakan ini dilaksanakan.
“Karena kita punya empat juta ojek online se-indonesia dan mereka ini sendiri sebenarnya belum terproteksi (ketenagakerjaan),” ujar Ratna saat diwawancarai Parlementaria, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim Penuhi Panggilan Kemensos
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Dewan Energi Nasional, bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian.







