Kemenag juga memiliki visi meningkatkan mutu pendidikan keagamaan secara merata dan menjaga kerukunan umat beragama di seluruh wilayah Indonesia melalui program kerja setiap tahun.
“Sinergi dengan DPD RI menjadi langkah penting menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan dan aspirasi daerah,” ujar Filep.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun rencana percepatan penyelesaian pendidikan profesi guru dalam kurun waktu dua tahun.
Upaya percepatan itu menyasar guru madrasah, guru pendidikan agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru pendidikan agama Hindu, dan guru pendidikan agama Buddha.
“Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan biaya PPG 2025,” kata Nasaruddin.
Ia menyebut, program kerja Kemenag 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita, seperti mengupayakan peningkatan kerukunan umat beragama, dan kualitas layanan umat beragama.
Baca juga:Gandeng Ombudsman, Kanwil Kemenag Kalsel Rekrut Petugas Haji 2025
Selanjutnya, meningkatkan tata kelola pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemenag, kata dia, menyiapkan tiga kerangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, antara lain menyiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi.,
Program tersebut mencakup madrasah atau sekolah keagamaan, dan pesantren sekaligus merealisasikan revitalisasi sarana prasarana madrasah, dan melaksanakan penerimaan calon ASN.
“Program kerja 2025 diselaraskan dengan visi Indonesia Maju dan merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” tutur Nasaruddin.(pwk)
Editor: purwoko







