WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi di wilayah kota Banjarbaru, Senin (2/12).
Patroli digelar guna pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru.
Hasilnya, sepasang remaja kedapatan berada dalam satu hammock di Hutan Kota Pinus Mentaos I.
Baca Juga
Waspada Banjir Rob di Banjarmasin 4 Desember Sampai 20 Desember
Petugas kemudian membawa sepasang remaja tersebut ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan.
Petugas kemudian melaksanakan pemantauan PMKS di Depan Q’mall, Simp.3 Trikora, Bundaran Mesjid Agung, Jalan A Yani km 32 dan km 33.
Petugas juga menuju Jalan Ir PM Noor, dan
menemukan PKL yang berjualan di bahu jalan. Pedagang diberi teguran secara lisan.
Kemudian peneguran juga ditujukan untuk PKL yang berjualan di Jalan Trikora depan Mesjid Agung, petugas memberikan surat teguran tertulis agar pedagang tidak mengulangi berjualan di tempat tersebut lagi.(atoe)
Editor Restu