Sepasang Remaja Tidur di Satu Hammock di Hutan Pinus Digiring Sat Pol PP

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi di wilayah kota Banjarbaru, Senin (2/12).

    Patroli digelar guna pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru.

    Hasilnya, sepasang remaja kedapatan berada dalam satu hammock di Hutan Kota Pinus Mentaos I.

    Baca Juga

    Waspada Banjir Rob di Banjarmasin 4 Desember Sampai 20 Desember

    Petugas kemudian membawa sepasang remaja tersebut ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan.

    Petugas kemudian melaksanakan pemantauan PMKS di Depan Q’mall, Simp.3 Trikora, Bundaran Mesjid Agung, Jalan A Yani km 32 dan km 33.

    Petugas juga menuju Jalan Ir PM Noor, dan
    menemukan PKL yang berjualan di bahu jalan. Pedagang diberi teguran secara lisan.

    Kemudian peneguran juga ditujukan untuk PKL yang berjualan di Jalan Trikora depan Mesjid Agung, petugas memberikan surat teguran tertulis agar pedagang tidak mengulangi berjualan di tempat tersebut lagi.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Api Berkobar di Pengambangan Banjarmasin, Warga Sekitar Panik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI