Menteri Bahlil Disebut ‘Miskinkan Ojol’, Rencana Larangan Beli Pertalite Tuai Protes Besar
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melarang pengemudi ojek online (ojol) membeli bahan bakar subsidi jenis Pertalite memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.
Keputusan yang belum final ini dianggap ngawur dan berpotensi memukul ekonomi wong cilik, terutama para pekerja sektor transportasi daring.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut kebijakan tersebut tidak masuk akal. Ia menilai asumsi pemerintah bahwa pemilik kendaraan pribadi termasuk golongan mampu adalah kesalahan fatal.
BACA JUGA:Subsidi BBM Dicabut Driver Ojol Ancam Demo, Mensos: Masih Wacana!
“Pengemudi ojol jelas membutuhkan kendaraan untuk bekerja. Menganggap mereka sebagai golongan mampu adalah logika yang sangat aneh,” tegasnya, Senin (2/12/2024).
Nailul juga mengingatkan bahwa larangan ini berpotensi memicu perdagangan ilegal BBM bersubsidi.
“Akan ada oknum yang memanfaatkan celah untuk menjual Pertalite dengan harga di bawah Pertamax, tapi di atas harga subsidi. Ini justru menciptakan masalah baru,” jelasnya.
Selain itu, ia memprediksi dampak domino jika ojol diwajibkan membeli Pertamax. Tarif ojol diperkirakan naik hingga 15 persen, yang tentu akan memberatkan konsumen dan menurunkan daya beli masyarakat.
“Kenaikan biaya operasional ini akan langsung berdampak pada pengemudi ojol, karena demand pasti turun. Dalam jangka panjang, kesejahteraan mereka ikut tergerus,” tambah Nailul.
Ancaman Demo Besar-besaran
Ketua Umum Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono, menyatakan pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi jika larangan ini diberlakukan. Ia menegaskan, pengemudi ojol sudah lama meminta pemerintah menetapkan transportasi online sebagai bagian dari transportasi umum agar mendapat hak subsidi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika aturan ini diterapkan, kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia,” ancam Igun.
BACA JUGA:Naik Lagi, Harga Emas Batangan Sabtu 23 November 2024 Melonjak Rp 21.000/Gram
Belum Ada Keputusan Final
Sementara itu, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan final mengenai larangan ini belum diambil. “Kami masih membahas formulasi yang adil untuk subsidi BBM. Tujuannya adalah menciptakan distribusi insentif yang benar-benar merata,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Namun, pernyataan ini tidak menghentikan derasnya kritik. Publik menilai kebijakan ini lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat, terutama bagi masyarakat kelas bawah yang menggantungkan hidup pada transportasi daring.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad