WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Wacana ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite membuat para driver kelabakan. Pasalnya, mereka tentunya keberatan dengan pembelian BBM selain pertalite yang harganya masih terjangkau dengan penghasilan mereka. Akibatnya, Menteri Sosial RI Saefullah Yusuf pun buka suara dengan gonjang-ganjing tersebut. Dirinya menyatakan, wacana tersebut masih simulasi atau belum diputuskan. "Itu masih simulasi. Semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi, belum diputuskan. Jadi tunggu saja," ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Minggu (01/12/2024). Baca juga: Babinsa Pekauman Amankan Pengembalian Logistik Pilkada 2024 di Gudang RK Ilir Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut, wacana itu masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman untuk melakukan langkah lanjutan. "Jadi nanti seperti apa tentu, keputusan itulah yang akan menjadi pedoman kita selanjutnya. Jadi apa yang disampaikan Pak ESDM itu baru simulasi," kata Mensos. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengancam jika wacana subsudu BBM mereka dicabut, empat juta pengemudi ojol bakal berunjuk rasa ke jalan. "Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," kata Igun. Baca juga: Teka-Teki Progres Pembangunan IKN, AHY Beberkan Yang Sebenarnya Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal itu karena kendaraan yang digunakan para driver untuk usaha. Sementara subsidi BBM tepat sasaran yang disasar pemerintah ditekankan untuk penggunaan transportasi publik. Dikatakan Bahlil, hingga saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran. "Belum ada keputusan final," ujar Menteri Bahlil. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko