Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi positif pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berjalan tenang dan damai. (Wartabanjar.com/ist)
Rincian terkait besaran upah minimum akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.(berbagai sumber)