Resmi! Presiden Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

“Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja,” ujar Presiden.

Apalagi, tandas Presiden, buruh yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.⁣

Penetapan upah minimum, jelas Presiden, bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo di Kantor Presiden hari ini.⁣

Awalnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.

Namun setelah Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan buruh di Istana Presiden pada hari ini, pemerintah menimbang kenaikan di angka 6,5 persen.⁣ (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi