Kemudian, TPS 06 yang terletak di Jalan Pangeran, RT 11 RW 01, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.
TPS 17 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 4, tepatnya di Komplek Bina Brata, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
TPS 18 di Jalan Nakula XI, tepatnya di Halaman Masjid Baiturrahman, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sebelum mengunjungi lima titik TPS tersebut, rombongan terlebih dahulu melakukan peninjauan pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak memungkinkan untuk digunakan dalam proses Pilkada, di Gudang KPU Kota Banjarmasin, Jalan Rantauan Ilir, Kelurahan Pekauman. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







