Mahalini dan Rizky Febian Harus Menikah Ulang

WARTABANJAR.COM – Pasangan selebriti Mahalini dan Rizky Febian diusulkan untuk menikah ulang usai itsbat nikah pasangan Mahalini dan Rizky Febian ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Seperti diketahui pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pun dianggap belum sah secara negara

Dikutip intens investigasi, disebutkan wali nikah Mahalini yang baru memeluk mualaf tidak memenuhi rukun pernikahan.

Baca Juga

Kakek Meninggal di Atas Becak di Jalan A Yani km 3 Banjarmasin 

“Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang,” ucap Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana.

Sebelumnya terungkap Mahalini dinikahkan oleh seorang ustadz yang sekaligus menjadi wali hakimnya. Hal ini yang kemudian dinyatakan tidak sah.