Usai Curi dan Gadaikan Sepeda Motor, RZ Diringkus Petugas Polsek Martapura

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di sekitar rumah mertuanya di Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.

Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut lalu berhasil mengamankan pelaku.

Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya kemudian memberikan informasi tentang keberadaan sepeda motor curian tersebut yang telah digadaikannya kepada seorang temannya di daerah Jalan Trikora, Liang Anggang, Landasan Ulin.

Unit Reskrim Polsek Martapura kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian itu.

Bersama pelaku, petugas polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau, selembar STNK, dan BPKB kendaraan tersebut.

Mengutip laman Polres Banjar, Minggu (17/11/2024), pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. (berbagai sumber)

Editor: Yayu