WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Satuan Kamsel/Preemtif Satlantas Polres Kotabaru mengomunikasikan surat imbauan kepada para penjual sepeda listrik di wilayah hukum Polres Kotabaru.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penjual dan pengguna sepeda listrik.
Kegiatan dipimpin oleh IPDA W. Bagus Pratama, SH, MM, bersama AIPTU Junaedy L. dan AIPTU Dody Rakhman S., SH.
Dalam imbauan tersebut, penjual diharapkan juga menyosialisasikan aturan yang tercantum dalam Permenhub No. 45 Tahun 2020.







