WARTABANJAR.COM, SURABAYA - Bersamaan geger tindakan persekusi yang dilakukan pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, terhadap seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya, EN, muncul foto yang kini viral di medsos. Di foto tersebut, terlihat Ivan Sugianto duduk dalam sebuah mobil di kursi penumpang bagian belakang. Di kursi mobil itu, Ivan Sugianto tidak sendiri. Di sampingnya ada seorang pria yang mengenakan seragam TNI. Dari pangkat yang terdapat di seragam dipakai pria itu, yakni melati tiga, menunjukkan bahwa pria ini merupakan perwira menengah (Pamen) TNI berpangkat kolonel. Baik Ivan Sugianto dan perwira TNI itu terlihat tertawa. Mereka direkam oleh seseorang yang duduk di kursi samping sopir. Baca juga: Sabu Seberat 5 Kg Diamankan dari Kurir di Samarinda, Sekali Kirim Diupah Rp4 Juta Setelah ramai kasus Ivan Sugianto yang memperkusi seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya hingga kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Bandara Juanda, foto itu pun langsung ramai jadi perbincangan. Ada yang mengaitkan aksi amarah Ivan Sugianto diduga karena memiliki kedekatan dengan aparat. Mabes TNI pun lalu buka suara soal viral foto yang memperlihatkan pengusaha Ivan Sugianto dengan perwira menengah (pamen) berpangkat Kolonel TNI AD. Ivan terseret proses hukum buntut aksinya melakukan intimidasi kepada salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya, EN yang dipaksa bersujud dan menggonggong. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan foto viral tersebut diambil pada 18 September 2024. Ia menyebut Ivan dan pamen TNI itu hanya teman biasa dan sudah bersahabat sejak lama. Sebagaimana diketahui, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara. "Saudara I [Ivan] sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda," kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, Kamis (14/11) sore. Saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, Ivan tampak digelandang oleh sejumlah penyidik masuk ke gedung Unit PPA dan Jatanras. Ivan terlihat memakai kemeja putih bergaris. Wajahnya tertutup masker. Tak ada sepatahkatapun yang ia ucapkan. Dirmanto melanjutkan, Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara. (ernawati/berbagai sumber) Editor: Erna Djedi