Pertamina Jatuhi Sanksi SPBU Nakal, Operasional Dihentikan

WARTABANJAR.COM – Empat SPBU masuk dalam investigasi PT Pertamina (Persero). Satu SPBU dikenai sanksi penghentian operasional dan tiga lainnya dalam proses investigasi.

Disebutkan empat SPBU berada di Yogyakarta. SPBU yang mendapatkan sanksi dikarenakan terbukti melanggar aturan.

Hal tersebut diungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan resmi pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Kronologi Guru Junaidi Laporkan Akun X Ayaya

“Di Yogyakarta, ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan. Paralel dengan itu, ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” kata Heppy.

Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.