Pelaku Persekusi yang Minta Seorang Siswa Sujud dan Menggonggong Bakal Serahkan Diri
WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Tindakan persekusi seorang wali murid terhadap seorang siswa yang sedang bersetru dengan anaknya, di Surabaya terus diselidiki pihak kepolisian. Pihak orangtua menyatakan berdamai, namun pihak sekolah menyatakan tindakan persekusi tersebut sudah keterlaluan.
Ivan Sugianto (IS), seorang pengusaha asal Surabaya yang juga orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang viral karena memaksa seorang siswa, EL untuk sujud dan mengonggong.
Ivan Sugianto berjanji akan menyerahkan diri ke polisi dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari Axel, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (14/11/2024).
Permintaan maaf ini ia tujukan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, serta terutama kepada EL dan kedua orang tuanya.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," lanjut Ivan.
Ivan mengungkapkan bahwa selama ini ia lebih memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas perbuatannya. Ia berjanji akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya dan berharap masyarakat Indonesia, khususnya warga Surabaya, dapat mengampuninya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada istri dan anak saya. Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tambahnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh seorang wali murid karena berseteru dengan anaknya.
Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan selaku terduga pelaku persekusi, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan meskipun kedua orang tua siswa AN dan EL telah berdamai, kasus ini tetap dilanjutkan.
Hal ini disebabkan oleh desakan pihak sekolah SMA Gloria 2 Surabaya yang meminta Polrestabes Surabaya untuk memproses secara hukum kasus tersebut.