Kementerian ATR BPN Catat Puluhan Ribu Kasus Sengketa Lahan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada sebanyak 48 ribu kasus pertanahan di seluruh Indonesia. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari kasus yang dituntaskan, beberapa diantaranya sudah tuntas di pengadilan dan ada yang masih di mediasi. Namun Nusron tidak merincikan periode pencatatan 48.000 kasus tersebut.

“Kalau total masalah itu 48.000. Tapi, secara umum ya, jumlanya aku nggak hapal, 79% (kasus) itu selesai,” kata Nusron seperti dikutip Wartabanjar.com.

Nusron mengatakan, setiap dalam permasalahan tanah termasuk mafia tanah, setidaknya ada kontribusi 60 persen dari pihak internal ATR/BPN. Menurutnya, hal ini lantaran konflik pertanahan dimulai dari sertifikat.

“Yang tanda tangan sertifikat siapa? Rata-rata kan orang internal. Berarti kan kalau sampai masih ada konflik kan dipastikan dokumen nggak lengkap, nggak hati-hati, atau kemudian nggak mempertimbangkan tentang risk management, mungkin risikonya kayak apa ke depan. Berarti kan tidak bisa jadi,” kata Nusron.

Baca juga: Pelaku Persekusi Siswa SMA Gloria Surabaya Pengusaha Ivan Sugianto Ditangkap di Bandara Juanda

“60 persen itu dokumennya tidak compliant, tidak prudent, dan tidak berbasis pada manajemen risiko,” sambungnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait nilai kerugian imbas konflik pertanahan ini, Nusron juga belum dapat merincinya, termasuk berapa hektar jumlah yang diselamatkan.

“Kami belum bisa cek identifikasinya, berapa hektarnya jumlah yang diselamatkan, berapa nilai ekonominya,” ujarnya.