Sistem Zonasi dalam PPDB Bakal Dikaji Ulang

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTASistem zonasi dalam penerimaan siswa baru selalu memunculkan keluhan bagi para orangtua murid. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mengkaji ulang sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

    Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen telah mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia untuk melakukan kajian. Saat ini Kemendikdasmen tengah menelaah masukan-masukan terkait sistem zonasi tersebut.

    Baca juga:Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 dan Besaran Diterima Siswa SD, SMP Hingga SMA

    “Kemarin kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari Kabupaten-Kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan,” kata Mu’ti di Jakarta, Selasa (12/11).

    Meskipun belum mendapatkan hasil, Mu’ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera.

    Dia berharap pada tahun ajaran baru mendatang sudah ada keputusan apakah masih menggunakan sistem zonasi atau dilakukan evaluasi.

    “Kalau misalnya dilanjutkan, apakah kita lanjutkan seperti sekarang, atau ada perubahan dan sebagainya. Nanti akan kita ceritakan lebih lanjut. Sebab itu masih berkaitan dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran yang masih bulan Juli,” jelas Mu’ti.

    Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru banyak menjadi keluhan, terutama para wali murid. Hal itu menjadi kendala setiap tahun.

    Kritik terkait sistem itu juga sempat disampaikan Wapres, Gibran.

    Baca juga:Cek di Sini! Pengumuman Hasil Ujian Masuk Mahasiswa Baru PTKIN 2023

    Baca Juga :   Marak Truk Bermuatan Overload, Pakar Transportasi Usul Pemerintah Manfaatkan KA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI