WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jajaran Polres Tanah Laut mendapat peringatan serius dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang Agustina, S.Sos., M.H., melakukan kunjungan mendadak ke Mapolres Tanah Laut dan melontarkan evaluasi tajam terkait perilaku, integritas, hingga gaya hidup personel kepolisian, Selasa (6/1/2026) pagi.

Bertempat di Aula Satya Brata, kehadiran legislator Komisi III DPR RI itu disambut langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran pejabat utama. Pertemuan tersebut jauh dari kesan seremonial, karena diwarnai pesan tegas terkait citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam arahannya, H. Endang Agustina menyoroti fenomena gaya hidup mewah aparat yang belakangan kerap menjadi sorotan masyarakat. Ia menegaskan, perilaku pamer kekayaan justru dapat menjadi bom waktu yang merusak marwah dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus tampil sederhana, bersih, dan berintegritas tinggi. Kepercayaan masyarakat, kata dia, dibangun bukan dari kemewahan, melainkan dari kejujuran dan keteladanan dalam bertugas.

“Sebagai anggota Polri, hindari gaya hidup hedon. Jalankan tugas dengan sederhana, jujur, dan penuh tanggung jawab. Jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun, karena satu kesalahan bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas H. Endang Agustina di hadapan jajaran Polres Tanah Laut.

Ia bahkan melontarkan pesan menohok kepada seluruh personel. Menurutnya, menjadi polisi yang bersih tanpa catatan pelanggaran jauh lebih bernilai daripada mengejar prestasi, namun mencederai integritas di balik layar.

“Kalau belum mampu berprestasi, minimal jangan melakukan pelanggaran. Itu sudah merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Menanggapi sentilan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyatakan sikap terbuka dan menerima seluruh kritik serta masukan. Ia mengakui, arahan dari Komisi III DPR RI sangat penting sebagai pengingat agar seluruh personel tetap berada di koridor etika dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.