Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Tabalong

Pelaku MI saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MI, 1 buah gawai berwarna biru dan uang tunai sebesar 285 ribu Rupiah (rilis)

Editor Restu