WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Pengungkapan ini dilakukan selama periode 4-7 November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan pada tanggal 4 November pihaknya menggagalkan dua WNI yang akan terbang ke Korea Selatan dengan tujuan bekerja.
“Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapatkan serahan dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari petugas BP2MI, yang keberangkatannya ditunda oleh petugas Imigrasi,” jelas Reza Pahlevi, Sabtu (9/11/2024).
Tak sampai disitu, pada Selasa (5/11), pihaknya menerima informasi dari petugas Imigrasi bahwa ada 10 WNI yang terindikasi akan bekerja di negara Thailand dan Uni Emirat Arab secara nonprosedural.
“Selanjutnya pada hari Rabu, 6 November 2024, Satreskrim Polresta Bandara Soetta menerima informasi penundaan keberangkatan satu orang calon PMI nonprosedural yang akan berangkat ke China dan satu orang ke Singapura,” tuturnya.







