Lebih lanjut, Syanduddi menerangkan bahwa sindikat itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.
“Selama dua tahun enam bulan beroperasi, ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking,” kata Syahduddi dalam penggerebekan sindikat tersebut di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Baca juga: Kunjungan Kenegaraan Perdana, Presiden Prabowo Mendarat di Beijing
Menurut Syahduddi, jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking, maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.
Terkait pengungkapan kasus tersebut Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44) dan RF (28). Lalu ada juga ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28). (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






