WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Diduga memalak peziarah di pekuburan kawasan makam Pangeran Antasari Jalan Malkon Temon, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, lima juru parkir (jukir) diamankan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Dishub melalui UPTD Parkir mendatangi jukir liar tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat yang dipalak untuk bayar parkir Rp50 ribu.
“Berdasarkan laporan masyarakat telah ditertibkan juru parkir liar di kawasan makam Pangeran Antasari Jalan Malkon Temon, tepatnya di samping Masjid Jami,” tulis UPTD Parkir Dishub Banjarmasin melalui laman resminya, Kamios (7/11/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Selidiki Dugaan Denny Cagur Promosikan Judi Online
Disebutkan, bahwa para jukir itu mengaku keseharian mereka sebagai pembersih makam.







