Mantan Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko Tersangka Korupsi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan eks Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko, sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan penetapan tersangka terhadap Luhur Budi Djatmiko dilakukan pada hari Selasa (5/11/2024) kemarin.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT. Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 sebagai tersangka,” jelas Arief dalam keterangan tertulisnya dikutip wartabanjar.com dari PMJ, Kamis (7/11/2024).

Arief menuturkan, perkara tersebut bermula dari penyusunan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina tahun 2013 dengan nilai Rp2 triliun, yang disusun untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET).