Mendikdasmen Nyatakan Komitmen Naikkan Gaji Guru

“Saya menginginkan kebijakan yang dilakukan hari ini adalah perubahan terhadap nasib guru. Nasib guru harus diselesaikan,” ujar Sofyan dalam rapat kerja perdana di Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menurut Sofyan, guru tak boleh lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Selama ini, kata dia, masih ada guru yang harus rela menjadi pemulung lantaran gajinya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Dia menilai salah satu upaya mewujudkan gaji yang layak bagi guru adalah itu program sertifikasi guru.

Baca juga:Supriyani Guru Honorer yang Sempat Ditahan Bakal Diluluskan Sebagai PPPK

“Jangan ada yang di bawah UMR lagi. Jangan ada guru kita bekerja sebagai pemulung atau pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” imbuh Sofyan.

Senada, anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru menilai, prioritas kerja Kemendikdasmen adalah mewujudkan kesejahteraan guru.(pwk)

Editor: purwoko