DPR Soroti Minimnya Dana Riset Kampus Jauh di Bawah Anggaran MBG, Dorong Revisi UU Sisdiknas
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti permasalahan utama riset di kampus-kampus Indonesia, yaitu minimnya alokasi dana. Hetifah mengungkapkan bahwa secara total, dana fungsi pendidikan yang dialokasikan tahun ini mencapai lebih dari Rp 757 triliun. Namun, dana yang tersisa untuk teknologi dan sains (riset) hanya sekitar Rp 60 triliun.
Angka ini secara nominal jauh lebih kecil dibandingkan alokasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai lebih dari Rp 240 triliun, yang berarti MBG memakan berkali-kali lipat dari total dana pendidikan teknologi dan sains. Hetifah menambahkan, wajar jika riset di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih tertinggal, sebab pemerintah hanya mampu menyuplai bantuan riset sekitar Rp 700 miliar, bahkan diprediksi akan mengalami penurunan pada tahun depan.
Menanggapi masalah ini, Komisi X DPR saat ini sedang berjuang agar anggaran negara untuk riset dapat bertambah dan sesuai dengan kebutuhan kampus, terutama untuk tahun 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana DPR mendorong setidaknya 30 persen dari anggaran pendidikan tinggi dapat digelontorkan untuk penelitian. Hetifah menilai masalah anggaran riset ini menjadi hambatan besar bagi perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi signifikan dalam inovasi dan teknologi. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar