WARTABANJAR.COM, JAYAPURA – Satgas Damai Cartenz kembali menangkap pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire, Provinsi Papua Tengah. Satgas menangkap Mozes Rumbrapuk (34) di jalan Merdeka, Karang Mulya, pada 25 Oktober 2024.
Kepala Operasi(Kaops) Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan, penangkapan Mozes dilakukan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. Dari keterangan Mozes dan pelaku sebelumnya, Otto Burdam, terungkap keterlibatan keduanya memasok senpi dan amunisi ke KKB sejak 2023.
Berdasarkan data yang didapat, keterlibatan keduanya dalam delapan kasus penjualan senpi dan amunisi pada 2023 yakni penjualan sepucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir amunisi seharga Rp20 juta, penjualan sepucuk pistol peninggalan Perang Dunia II revolver beserta lima butir peluru seharga Rp4 juta.
Baca juga: PB IDI Apresiasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menuju Indonesia Sehat
Selain itu keduanya juga menjual sepucuk pistol Nambu seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon seharga Rp 75 juta dan sepucuk senjata Thompson seharga Rp 30 juta. Begitu juga dengan penjualan enam butir amunisi revolver seharga Rp100 ribu per butir, 10 butir amunisi Nippon senilai Rp 50 ribu per butir pada tahun 2023.
Tak hanya itu, pada 2024 tercatat penjualan amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu per butir dan 105 butir amunisi kaliber 5.56milimeter.
“Saat ditangkap dari tangan Mozes Rumbrapuk, diamankan satu pucuk senpi rakitan, satu MAGAZE SS 1 dan berbagai dokumen pribadinya,” kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani yang juga menjabat sebagai Waka Polda Papua seperti dikutip Wartabanjar.com.