Anggota DPRD Singkawang Dijemput Polisi Atas Dugaan Pencabulan

“Hasil pemeriksaan dokter klinik polres jika yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Selanjutnya Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang secara kebetulan sudah didampingi oleh pengacaranya.

“Pengacara tersangka saat ini sudah berbeda. Setelah itu, akan kami lihat dari hasil pemeriksaannya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak,” katanya lagi.

Deddi mengungkapkan bahwa penjemputan terhadap tersangka adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.

Baca juga:PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

“Pada saat kami datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang karena kuasa hukum HA tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hakim tunggal pada persidangan di Pengadilan Negeri Singkawang pada tanggal 28 Oktober 2024 memutuskan menolak praperadilan tersebut. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka HA oleh Polres Singkawang dapat dilanjutkan kembali.