Menurut Fitri, dengan adanya bandara yang berstatus internasional, maka penerbangan umrah bisa langsung dari Bandara Syamsudin Noor, atau tidak lagi melalui Jakarta atau Surabaya.
“Mudah-mudahan segera diakomodasi oleh Kementerian Perhubungan, dengan pergantian pemerintahan mudahan bisa segera difasilitasi. Kalau dari sini kan biayanya lebih murah,” harap Fitri.
Secara infrastruktur, Bandara Syamsudin Noor sudah layak kembali menyandang status internasional, karena memiliki landasan pacu atau runway yang bisa didarati pesawat berbadan lebar.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersama Angkasa Pura juga berencana memperpanjangan landasan pacu bandara 300 hingga 500 meter supaya pesawat jumbo bisa mendarat dan terbang.
“Keberadaan Bandara IKN yang akan berubah dari VVIP menjadi bandara umum diharapkan juga menjadi nilai tawar bagi Bandara Syamsudin Noor untuk ditingkatkan lagi statusnya menjadi internasional,” ujarnya. (MC Kalsel)
Editor: Yayu







