Oknum jukir liar ini memarkir disertai dengan pemerasan di beberapa toko di sekitar Jalan Veteran dengan patokan uang yang diminta Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu.
Informasi yang diterima oknum jukir liar ini bisa memasuki tempat usaha dan melakukan pemalakan.
“Kepada seluruh masyarakat agar bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memberantas parkir liar dan gangguan trantibum dengan melaporkan ke pihak terkait atau tidak memberi uang kepada oknum jukir liar.” (atoe)
Editor Restu







