Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi Dengan Belasan Paket Barbuk

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tunjung Maya, Gang H Hasan, Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (22/10/2024) siang. Pelaku adalah Arief Supriyadi (45), warga setempat yang berprofesi sebagai pekerja serabutan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa mengungkapkan, petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu.

“Dari pelaku petugas mendapati barang bukti sebanyak 18 paket sabu-sabu dengan berat 47,65 gram,” ungkap Kasat seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (31/10/2024).

“Barang haram tersebut ditemukan di rumah pelaku, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas,” tambahnya.

Baca juga: Anak Hampir Tenggelam di Sungai Negara HSS

Selain itu, papar Bala, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa sebuah sendok dari plastik, dua buah timbangan digital, dua pak plastik klip, dan barang bukti lainnya.