Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, S.H., M.H menjelaskan bahwa di 2024 ini pelanggaran pada roda 2 didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan untuk roda 4 didominasi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2024 lebih mengutamakan kegiatan–kegiatan Preemtif dan Preventif,” jelas Kasat Lantas Polres Banjarbaru.
Diharapkan, dari kegiatan Operasi Zebra Intan Tahun 2024 yang lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dapat terwujud sehingga kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banjarbaru dapat terwujud. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







