WARTABANJAR.COM – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan merespons penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Rabu (30/10).
Dalam unggahan akun X, Anies menegaskan tetap mempercayai Tom yang sudah dikenalnya selama 20 tahun.
Ia menjelaskan Tom dikenal sebagai orang yang lurus dan tidak neko-neko. Bahkan disegani baik ketika berkarier di dunia usaha maupun di pemerintahan.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.”
Baca juga
Air Leding Mati 6 Jam Esok di 3 Kecamatan di Banjarmasin
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.”
Ia percaya kepada aparat penegak hukum dan peradilan bakal bertindak transparan serta adil dalam menangani kasus ini.
Karena itu, dia meminta agar penegak hukum di negeri ini mampu membuktikan bahwa penjelasan di Undang-undang Dasar atau UUD 1945 masih valid.
Maksudnya ialah negara Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).”
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.