Israel Sahkan UU yang Larang UNRWA Beroperasi di Dalam Negeri

Dalam pernyataan bersama pada Senin, menteri luar negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk menghentikan undang-undang tersebut, dan menyatakan “kekhawatiran yang mendalam,” terutama mengingat krisis kemanusiaan di Gaza.

Israel menuduh staf UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas, dengan menuduh bahwa program pendidikan lembaga tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.”

Baca juga:Negara Eropa yang Segera Akui Kedaulatan Palestina Bertambah

UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap netral, hanya berfokus pada dukungan bagi para pengungsi.(pwk)

Editor:purwoko