WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pro dan kontra di kalangan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mulai ada angin segar. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, komisi yang baru dibentuk tersebut bakal membahas kelanjutan RUU tersebut bersama Menteri Hukum selaku mitra kerjanya.
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, perwakilan Pemerintah yang menangani urusan legislasi adalah Menteri Hukum. Selain itu, Menteri Sekretaris Negara juga merupakan mitra Komisi XIII DPR RI.
“Kami belum bahas itu di rapat pimpinan tadi. Akan tetapi, kami akan bahas itu dengan mitra,” kata Willy Aditya pada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Abdul Hadi Calon Tunggal, Pengamat: Peluang Kotak Kosong Menangi Pilkada Balangan 2024 Sangat Tipis!
Willy mengatakan, Komisi XIII bakal mulai menggelar rapat-rapat bersama mitra-mitranya pada pekan depan. Rapat-rapat itulah nantinya juga akan membahas RUU Perampasan Aset.
“Jadi, biar undang-undang sama-sama memiliki irama yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama. Jadi, enggak bisa bertempur sebelah tangan,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain itu, Komisi XIII DPR hanya memiliki porsi untuk membahas dua RUU prioritas. Selebihnya berbagai rancangan undang-undang akan menjadi ranah dari Badan Legislasi DPR.