Janjian Tawuran di Tanjung Pagar, 8 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan

“petugas mendapati 6 bilah sajam, jenis parang, arit, celurit, dan juga jenis pisau, yang ditemukan di lokasi tersebut,” kata Sudirno.

Selanjutnya, para remaja dan barang bukti tersebut diamankan ke mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses pendataan.

“Kita berikan pembinaan, dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulani perbuatannya,” ucap Sudirno.

“Selain itu, kita juga memanggil orang tuanya, untuk diberikan arahan agar dapat lebih mengawasi segala tindakan dan perbuatan anak-anaknya,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)

Editor: Erna Djedi