WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran polsek amankan beberapa anak yang diduga ingin melakukan tawuran antar remaja, di Jalan Kelayan Besar I, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (20/10) dini hari.
Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan setidaknya ada depalan orang remaja, yakni AS, MR, MAF, MIR, MD, ML, AR, dan RG.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Liresn, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, para remaja tersebut diamankan, petugas sedang melakukan giat patroli cipkon di kawasan tersebut.
“Saat melintas di TKP, ditemukan ada 8 orang remaja, yang diduga akan melakukan tawuran, dan langsung diamankan oleh petugas,” ujar Kanit Reskrim, Senin (21/10).
Baca juga: Detik-detik Pesawat Perintis SAM Air Jatuh di Rawa-rawa di Gorontalo
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Sudirno, petugas mendapati barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) di lokasi kejadian.







