Alexander Marwata Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Ukuran Huruf:
Komunikasi antara keduanya kemudian berlanjut secara tatap muka pada 9 Maret. Eko pada saat itu sambil melampirkan bukti-bukti adanya kasus korupsi di Bea Cukai.
Setelah pertemuannya, Eko diarahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Tetapi komunikasi antara keduanya tetap berlanjut.
Baca juga: Fani-Taufan Blusukan, Warga Desa Santu’un Optimis Menang
Alex juga menegaskan pertemuannya, Eko tidak sedang berperkara di KPK. Sebab penyidik Antirasuah sendiri baru menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) di bulan April, sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)nya terbit pada Agustus. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko