Nasib Doni Salmanan Setelah Dimiskinkan

Nandang menyebut, ada kasus penipuan yang kerugiannya dikembalikan kepada korban, yakni kasus penipuan yang dilakukan langsung oleh pelaku kepada korbannya. Ini berbeda dengan kasus Doni Salmanan, yang kerugian korban masuk ke bandar dan Doni Salmanan dapat bagian dari bandar karena berhasil mengajak banyak korban melakukan trading di aplikasi tersebut.

“Beda dengan kejahatan-kejahatan seperti kejahatan konvensional arisan bodong atau penipuan travel. Jelas dia yang menghimpun dan melakukan penipuan dan uang yang didapatkannya harus dibagikan lagi ke korban. Kalau ini enggak, makanya diambil negara,” tuturnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi