WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aktor muda Verrel Bramasta mengeluarkan pernyataan cukup mengejutkan usai resmi dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Putra sulung Venna Melinda ini berjanji tidak akan mengambil gajinya selama satu tahun awal jabatannya.
Verrel Bramasta akan memberikan gaji tersebut untuk konstituen, membangun Dapil 7 di Jawa Barat
“Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya,” sambungnya.
Baca Juga
Pelaku Jambret di Sekumpul Masih Diburu Polisi
Aksi Verrel ini merupakan janji kampanye sebelumnya. Tidak sekedar omongan, ia akan menepatinya.
“Dan itu adalah janji saya yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII,” pungkasnya.
Diketahui besaran gaji anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 dan juga tercantum dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Gaji anggota DPR RI yang berhak diterima dari gaji pokok adalah sebesar Rp4.200.000 per bulan. Total gaji setahun mencapai Rp 50.400.000.
Beda dengan gaji, anggota DPR RI mendapat banyak tunjangan. Seperti istri sebesar Rp420.000, tunjangan anak sebesar Rp168.000, tunjangan untuk sidang/paket sebesar Rp2.000.000, dan tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000.
Juga ada tunjangan beras sebesar Rp30.090, tunjangan PPh Pasal 21 yang mencapai Rp2.699.813, tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp15.554.000, serta tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3.750.000.(berbagai sumber)