Tersangka bernama Achmad Fikri Islamuddin itu menganiaya pacarnya karena tak dipanggil ‘sayang’ lagi.
Baca juga: Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Akan Digelar September 2025
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami proses hukum,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (24/9/2024).
Febri menyebut korban mengalami luka di sekujur tubuh. Sebab, tersangka tak hanya memukuli, tapi juga mencakar dan menggigit korban.
“Hasil visum terhadap korban ditemukan lebam di sejumlah bagian tubuh, bekas gigitan dan juga cakaran,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk motif, Febri mengatakan aksi pelaku bermula saat pelaku menghubungi korban tapi tidak direspons. Pelaku lalu mendatangi kos korban.
Dari pengakuan pelaku pada polisi, pelaku mengaku emosi saat korban mulai bersikap cuek. Bahkan, korban tidak lagi memanggil dirinya dengan sebutan ‘sayang’ dan membuat pelaku kesal.
“Mereka sudah berpacaran sejak 1,5 tahun yang lalu dan belakangan pelaku merasa korban cuek. Biasanya kalau komunikasi pakai istilah ‘sayang’ sekarang tidak. Itu yang memicu pelaku marah,” tandasnya.
Tidak hanya berurusan dengan polisi, pihak universitas pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara mahasiwa tersebut. (ernawati/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






