Jambret di Gambut Akhirnya Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Gambut dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara mengamankan pelaku jambret MR pada Selasa (24/9).

MR melakukan aksinya di jalan A.Yani km 11.800 Kelurahan Gambut Barat sore hari, dengan korban seorang ibu berinisial LAU, warga Kuin Utara Banjarmasin.

Korban dipepet dua pelaku saat mengendarai sepeda motor arah Banjarmasin dan menarik tas milik korban dengan cara memotong talinya yang tergantung di bahu sebelah kiri korban.

Baca Juga

Monyet Lukai 4 Anak di Mahatama Regency Banjarmasin