DPRD Tabalong Susun Alat Kelengkapan Dewan dan Badan Kehormatan

Untuk pembagian komisi, Fraksi Nasdem mengisi 1 kursi di Komisi 1, 2 kursi di Komisi 2, dan 2 kursi di Komisi 3. Fraksi Gerindra mendapatkan 1 kursi di Komisi 1 dan 2, serta 2 kursi di Komisi 3. Fraksi PKB mendapatkan 2 kursi di Komisi 1 dan 1 kursi di Komisi 2 dan 3. Fraksi Golkar mendapatkan 1 kursi di Komisi 1 dan 3, serta 2 kursi di Komisi 2. Fraksi PKS mendapatkan 2 kursi di Komisi 1 dan 1 kursi di Komisi 2 dan 3. Fraksi PAN masing-masing mendapatkan 1 kursi di setiap komisi, begitu pula dengan Fraksi Demokrat dan PDI Perjuangan.

“Harapannya, dengan terbentuknya AKD dan komisi-komisi ini, kita bisa bekerja sesuai dengan aturan pemerintah yang diharuskan kepada seluruh DPRD yang ada di Indonesia,” ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.

Untuk penetapan nama-nama anggota yang akan mengisi alat kelengkapan dewan, akan dilaksanakan rapat pada Senin, 23 September 2024, dan diparipurnakan di hari selanjutnya.

Riza menjelaskan, penetapan nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan daerah Kabupaten Tabalong untuk kemudian diparipurnakan pada 25 September 2024.

Setelah paripurna, pemilihan ketua komisi, wakil, dan juga sekretaris akan diserahkan ke masing-masing komisi. (ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi