WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Perkelahian menggunakan senjata tajam oleh pelajar di Sungai Tabuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Selain melakukan proses hukum, polisi juga melakukan Tindakan preventif.
Pada Selasa, 24 September 2024, Polsek Sungai Tabuk menggelar pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian, dihadiri oleh orangtua, guru, dan tokoh masyarakat.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mencegah tindakan lanjutan dan mengedukasi para pelajar terkait dampak negatif dari kekerasan,” kata Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari.
Baca juga:Terungkap! Remaja Batimpasan di Sungai Tabuk Berawal dari Chat Medsos
Perkelahian terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Pematang Panjang.
Akibatnya, seorang pelajar berinisial MY (15), dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Agung dengan luka robek di paha kiri, pinggang kanan, dan tangan kiri.
Polsek Sungai Tabuk akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku AAN, yang menjadi tersangka, sesuai UU Sistem Peradilan Anak.
Selain itu, pihak kepolisian masih mencari keberadaan dua individu lain, yaitu R dan N, yang diduga sebagai penggerak kelompok geng yang terlibat dalam perkelahian ini.
Langkah preventif polisi tersebut, seperti patroli wilayah dan koordinasi dengan pihak sekolah, juga akan terus dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan para orang tua dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja. (ernawati/hms)