Pencuri Motor di Parkiran GOR Pembataan Ditangkap Reskrim Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir GOR Pembataan berhasi diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong.

Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos M telah mengamanka seorang pria berinisial GH (40) warga kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (17/9/2024) siang di kediamannya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis.

GH diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Minggu (15/09/2024) pagi di area parkiran Gedung Olahraga kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Baca juga: Terungkap! Remaja Batimpasan di Sungai Tabuk Berawal dari Chat Medsos

Menurut keterangan RH (50) warga kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong yang pada pagi sebelum kejadian tersebut, korban bersama adiknya pergi berboncengan menggunakan sebuah skuter metik warna merah menuju GOR Pembataan untuk berolahraga.