Kejaksaan Agung Persilakan Masyarakat Lapor Jika Temukan Indikasi Penyimpangan PON XXI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung mempersilakan masyarakat yang menemukan penyimpangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 melapor. Gelaran olahraga tingkat nasional ini menjadi sorotan karena pelaksanaannya yang terkesan berantakan.

Persoalan itu terkait pelayanan makanan bagi atlet dan honorarium yang diterima dikeluhkan peserta. Demikian juga kondisi sejumlah venue atau lokasi pertandingan dan sarana pendukungnya yang dinilai tidak layak.

Yang lebih fatal, penggunaan wasit yang banyak dikeluhkan pemain menyebabkan rentetan kekecewaan para peserta. Wasit dinilai tidak adil di sejumlah cabang olahraga seperti tinju, sepakbola dan sejumlah cabang olahraga lainnya.

Baca juga: PON XXI Aceh-Sumut Resmi Ditutup, Wakil Jaksa Agung Persilakan Warga Lapor Jika Temukan Penyimpangan

Bahkan yang viral adalah wasit laga sepakbola putra antara tuan rumah Aceh kontra Sulawesi Tengah. Di laga itu wasit Eko Agus Sugiharto yang juga guru honorer di salah satu sekolah swasta dipercaya memimpin perhelatan tingkat nasional tersebut.

Kontan saja ketidakstandaran itu memunculkan dugaan adanya penyimpangan. Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang ditunjuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memang menemukan adanya penyimpangan.

“Silahkan saja lapor kepada aparat penegak hukum jika memang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam bentuk tindak pidana,” kata Feri seperti dikutip Wartabanjar.com.

Baca Juga :   Menteri PPPA Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Boyolali

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca