WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Mangga Besar, Komplek Mahatama, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (9/9/2024) malam.
Pelaku tersebut adalah MS (30), warga Jalan Gerilya, Komplek Tata Benua Indah, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
MS diamankan setelah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik korban, yakni Yenny Helda Heryuda (37), warga jalan Tanjung Blok Matahari III, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens memaparkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban, yang tak lain adalah mantan istrinya.
Mendapat tawaran tersebut, lantas korban pun mendatangi pelaku yang saat itu sedang ada di rumahnya.
BACA JUGA: Pejabat Militer Israel Sebut Israel Telah Kalah Perang, Hamas Menang
“Lalu saat sampai di depan rumahnya, korban menanyakan terkait pekerjaan tersebut. Pelaku saat itu langsung meminta korban untuk masuk ke dalam rumah, namun korban menolak,” papar Kapolsek, Kamis (19/9/2024) siang.
Pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, memaksa korban untuk masuk ke kamar rumah tersebut dengan cara menarik tangan korban,” sambungnya.
Saat sudah di dalam kamar, lanjut Christugus, pelaku mengancam korban menggunakan dua buah senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur.
“Pelaku mengancam korban dengan sajam agar tidak keluar dari kamar tersebut,” kata Christugus.