“Dia investasi sudah siap, tapi dokumen-dokumen dipalsukan sehingga tidak mengalir (investasi), padahal kalau mengalir bisa membuka lapangan kerja,” kata dia.
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN akan terus memberantas segala modus dan operasi mafia tanah.
Ia akan memperkuat kerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberantas mafia tanah di seluruh daerah.
Ia juga mengatakan beberapa target operasi telah ditetapkan. Selain itu, Ia mengaku juga akan memberantas jaringan mafia tanah tak terkecuali jika melibatkan pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Baca juga:3 Pelaku Diringkus Terkait Kasus Mafia Tanah di Banjarmasin, Korban Rugi Rp30 Miliar
“Ini tugas yang tidak ringan. Kami harapkan juga jika ada laporan mafia tanah segera laporkan ke kami, kita akan ungkap,” ujarnya.(pwk)
Editor: purwoko







