WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam. Insiden ini pun langsung memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya upaya penghilangan dokumen pertanahan penting! Api Berkobar Tengah Malam, Sempat Sulit DipadamkanMenurut laporan, api mulai terlihat sekitar pukul 23.09 WIB dan langsung membesar sebelum akhirnya berhasil dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran. Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada perangkat AC di ruang humas kementerian. "Diduga (disebabkan oleh) korsleting perangkat AC," ujar Satriadi pada Minggu (9/2/2025). Namun, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan kemungkinan lain yang tak kalah mengejutkan! Ia menyebut bahwa api bisa saja berasal dari komputer yang lupa dimatikan oleh pegawai kementerian. "Diduga (api dari) komputer. Jadi, kayaknya ada petugas atau pegawai yang komputernya itu enggak dimatikan," ungkap Nusron. Meski ada perbedaan pendapat soal penyebab kebakaran, semua pihak masih menunggu hasil investigasi dari tim laboratorium forensik Polri untuk memastikan titik awal api dan penyebab pastinya. Dugaan Penghilangan Dokumen? Kebakaran ini terjadi di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung. Menurut laporan, api pertama kali muncul di ruangan tersebut dan sempat coba dipadamkan oleh petugas keamanan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api dengan cepat menyebar karena membakar tumpukan kertas arsip di atas meja, sehingga menghasilkan asap tebal yang semakin memperparah situasi. "Api terlihat dari ruang humas lantai dasar. Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal," jelas Satriadi. Dengan cepat, muncul spekulasi liar bahwa kebakaran ini bukan insiden biasa. Apakah ada dokumen pertanahan yang sengaja dimusnahkan? 🤔 Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung membantah keras dugaan tersebut! "Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti!" tegas Nusron, dikutip dari Antara. Kerugian Fantastis Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar. Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memperkirakan total kerugian mencapai Rp 448,6 juta! "Taksiran kerugian mencapai Rp 448.656.000," ujar Satriadi. Sebagian besar kerugian berasal dari peralatan kantor dan barang elektronik yang terbakar di ruangan humas. Tim Forensik Turun Tangan Tim forensik Polri langsung bergerak cepat dan mengumpulkan sejumlah barang bukti penting seperti abu, arang, dan kabel listrik untuk diperiksa lebih lanjut. Brigjen Sudjarwoko, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk memastikan titik awal api dan penyebab pastinya. "Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik," jelasnya. Saat ini, pihak kementerian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum melakukan pemulihan ruangan yang terdampak kebakaran.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad